MALANG: Dosen Penasehat Akademik (Dosen PA) mulai sekarang harus mampu memberikan pelayanan yang prima kepada mahasiswa bimbingannya. Agar mampu memberi layanan kepenasehatan yang prima kepada mahasiswa, maka Pelatihan Kepenasehatan Akademik ini sangat penting diikuti, untuk menuju dosen profesional.

Demikian ditegaskan oleh Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, M.Ed., M.Si, Wakil Rektor I  Universitas Negeri Malang saat membuka Pelatihan Kepenasehatan Akademik Bagi Dosen, Selasa 21 Juli 2020. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari Selasa – Rabu (21-22 Juli 2020), dilaksanakan secara online.

Menurut Prof. Budi Eko Soetjipto, di masa yang akan datang layanan kepenasehatan akademik tidak cukup hanya memberi persetujuan Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa. Namun dosen PA harus benar-benar mendampingi mahasiswa dalam membuat perencanaan program studi secara keseluruhan. Dosen PA dituntut lebih profesional.

Apalagi di era Merdeka Belajar, mahasiswa memiliki hak untuk melakukan aktifitas belajar di luar program studi (prodi) yang ditekuni. Mahasiswa juga bisa magang atau praktik di industri, ikut kegiatan pertukaran mahasiswa di dalam dan di luar negeri, kegiatan kewirausahaan dan atau membuat proyek secara independen.

“Agar bisa mengambil keputusan yang tepat, terkait aktifitas mana yg akan dipilih oleh mahasiswa, maka mahasiswa perlu mendapat pembimbingan dosen PA dengan lebih cermat,” tutur Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, M.Ed., M.Si.

Pelatihan Kepenasehatan Akademik Bagi Dosen ini berada di bawah kordinasi Pusat Pengembangan Bimbingan Konseling Karier dan Kompetensi Akademik (P2BK3A), Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) Universitas Negeri Malang.

Menurut Drs. I Wayan Dasna, M.Si.,M.Ed.,Ph.D, Ketua LP3  Universitas Negeri Malang, pelatihan diikuti 75 orang dosen dari 8 fakultas yang ada di UM.

Pelatihan Kepenasehatan Akademik Bagi Dosen ini, tegas Drs. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed.,Ph.D, bertujuan untuk membekali dosen PA, terutama dosen muda, agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya sebagai dosen PA dengan baik.

“Kedepan tugas dosen PA akan makin berat, dengan diberlakukannya Kurikulum 2020. Sebab di dalam kurikulum tersebut terdapat matakuliah transdisiplin sebanyak 20 SKS serta matakuliah Merdeka Belajar sebanyak 40 SKS. Pengambilan matakuliah ini harus dipilih secara tepat sesuai dengan potensi, minat dan kapabilitas yang sedang dikembangkan mahasiswa. Semua itu perlu pembimbingan yang baik dari dosen PA,” tegas Drs. I Wayan Dasna, M.Si.,M.Ed.,Ph.D.

Narasumber Pelatihan Kepenasihatan Akademik Bagi Dosen ini terdiri dari 6 orang narasumber yang ahli dalam bidangnya dan relevan dengan materi yang dikembangkan. Narasumber tersebut yakni Dra. Ella Faridati Zen, M.Pd (Kepala P2BK3A LP3 UM), Dr. Lia Yuliati, M.Pd (Kepala P2KP LP3 UM), Dr. Mu’arifin, M.Pd (Wakil Rektor III UM), Mahmuddin Yunus, S.Kom., M.Cs. (Kepala UPT PTIK UM), Yuliati Hotifah, S.Psi., M.Pd  (Dosen BK dan Tim Pengembang P2BK3A) serta Dr. M. Ramli, MA (Dosen BK UM). (Zen)