Mahasiswa yang punya masalah, karena waktu studinya hampir habis tapi tak kunjung lulus, di Universitas Negeri Malang jumlahnya sekitar 1.200 orang. Mereka ini sedang dipetakan dan dicarikan jalan keluarnya.

Demikian ditegaskan oleh Drs. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed., Ph.D, Ketua LP3 (Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran) Universitas Negeri Malang (UM), saat membuka Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Konseling bagi anggota PCC (Peer Counseling Corner ), di Aula H8 Kampus UM,  Rabu  (11 November 2020). PCC merupakan mahasiswa yang jadi fasilitator atau penghubung antara calon konseli dengan dosen konselor. Para mahasiswa yang jadi PCC ini juga sering disebut Konselor Sebaya.

“Para mahasiswa yang punya masalah seperti itu, tetap membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi tidak mengerjakan skripsi. Mereka juga tidak berusaha menemui dosen pembimbing. Orangtuanya beranggapan anaknya kuliah, tetapi mereka hanya di kos saja. Mahasiswa kategori inilah yang sangat perlu mendapat bantuan dari para konselor sebaya,” tutur Drs. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed., Ph.D.

Ditegaskan Ketua LP3 UM Drs. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed., Ph.D, para mahasiswa yang bermasalah seperti itu bisa jadi mereka merasa tidak punya masalah dan tidak perlu dibantu. Karena itu para mahasiswa PCC atau mahasiswa Konselor Sebaya harus pandai bersikap, menjembatani antara mereka dengan dosen konselor.

“Karena itu para mahasiswa PCC Anda harus kuat, bisa mengelola diri sindiri dengan baik. Jangan sampai Anda ikut terseret dengan masalah konseli. Karena itu para mahasiswa PCC perlu memiliki sejumlah keterampilan sebagai konselor sebaya dan dipelatihan inilah keterampilan itu akan dilatih,” tambah Drs. I Wayan Dasna, M.Si., M.Ed., Ph.D.

Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Konseling bagi anggota PCC ini diselenggarakan oleh P2BK3A (Pusat Pengembangan Bimbingan Konseling Karier dan Kompetensi Akademik), LP3 UM. Pelatihan diikuti para mahasiswa dari beragam fakultas di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Menurut Dra. Ella Faridati Zen, M.Pd, Kepala P2BK3A, LP3 UM, mahasiswa yang jadi  PCC di P2BK3A sendiri mempunyai peran yang cukup signifikan dalam membantu kelancaran program lembaga. Yakni sebagai penghubung awal yang juga berfungsi sebagai tempat pendalaman awal masalah calon konseli, untuk selanjutnya bisa dibantu dalam memberikan alternatif pemecahan masalah, atau dapat juga dirujuk ke dosen konselor di P2BK3A.

“Mahasiswa PCC merupakan pintu utama masuknya informasi dan data calon konseli, sehingga peningkatan keterampilan terutama dalam berhadapan dengan konseli maupun strategi, dan metode dalam konseling perlu dilakukan pendalaman, sehingga anggota PCC lebih siap dan layak ketika harus berhadapan dengan calon konseli beserta problemnya,” tambah Dra. Ella Faridati Zen, M.Pd.

Pelatihan tersebut menampilkan tiga narasumber berkualitas. Masing-masing yakni Dra. Ella Faridati Zen, M.Pd. membawakan topik Keterampilan Attending dan Opening, Aji Bagus Priyambodo, S.Psi., M.Psi mengupas tentang Keterampilan Paraphrase dan Reflection of Feeling serta Devy Probowati, S.Pd., M.Pd mengulas tentang Keterampilan Confrontation. (MZ)